ABOUT SAPMA PP KABUPATEN TANGERANG
Pemuda Pancasila (PP) didirikan pada tanggal 28 Oktober 1959,
tepatnya pada hari Sumpah Pemuda untuk jangka yang tidak ditintukan.
Kelahiran PP dibidani oleh Ikatan Perintis Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
yang bertujuan mempertahankan dan membina keutuhan NKRI yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam mewujudkan Masyarakat
Adil dan Makmur Materiel Spirituiel berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk memenuhi kebutuhan yang sangat strategis bagi PP dalam
mempersiapkan kader pemimpin masa depan bagi organisasi yang terlatih
dan memahami nilai-nilai juang yang ada pada kader PP maka dibentuklah
Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) dimana dalam
wadah lembaga ini berhimpunlah para pelajar dan mahasiswa PP yang masih
menuntut ilmu pengetahuan sesuai dengan jenjang yang sedang ditekuni
saat ini.
PP telah membidani kelahiran Lembaga SAPMA PP untuk waktu yang tidak
ditentukan. Dalam rangka mewujudkan cita-cita historis perjuangan SAPMA
PP kemasa depan, maka SAPMA PP mempertegas posisinya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi melaksanakan tanggung
jawabnya bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan tercapainya
cita-cita reformasi. SAPMA PP tentang identitas bahwa SAPMA PP: Himpunan
para Pelajar dan MAhasiswa yang beridentiskan kebangsaan dan
kemajemukan yang menjunjung moral agama dan kemanusiaan, sehubungan
dengan itu SAPMA PP menegaskan organisasi ini berasaskan Pancasila.
Penegasan kedua pasal ini memberikan cerminan bahwa dalam dinamikanya
kemasa depan SAPMA PP senantiasa mengemban tugas dan tanggung jawab dan
semangat yang integralistik antara nilai moral agama dan kebangsaan
(Ke-Indonesian). Dalam dinamikanya SAPMA PP sebagai organisasi
kemahasiswaan yang secara umum mempunyai Tujuan: untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia Indonesia dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan
masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera yang dilandasi oleh
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
No comments:
Post a Comment